PERTEMUAN II
-
Pengertian
cybercrime
Cybercrime
adalah kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet.
-
Contoh
Cybercrime di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik
orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider)
adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak
sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account
cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri.
Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang
dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang
tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan
acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat
adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
-
Klarifikasi
Cybercrime
Cyber Crime itu
sendiri dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu :
-
1.
Cyberpiracy merupakan
penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi,
lalu menditribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer,
bisa dibilang sebagai pembajakan software secara ilegal.
-
2.
Cyberpass merupakan penggunaan
teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu
organisasi atau individu. Dicontohkan hacking, exploit system dan seluruh
kegiatan yang berhubungan dengannya.
-
3.
Cybervandalism merupakan
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses
transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer. Contohnya,
virus, trojan, worm, metode DoS, Http Attack, BruteForce, dan lain-lain.
-
Jenis
Cybercrime berdasarkan aktivitas
Ø Arp spoofing
Teknik yang cukup populer untuk
melakukan penyadapan data, terutama data username/password yang ada di
jaringan internal
Ø Carding
Berbelanja mengunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder.
Berbelanja mengunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder.
Ø Hacking
Kegiatan menerobos program komputer
milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer,
memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi
mengamati keamanan (security)-nya. Biasanya hacker akan memberitahu kepada
programer komputer yang diterobos mengenai adanya kelemahan pada program
yang dibuat agar segera diperbaiki.
Ø Cracking
Dapat dikatakan hacking untuk tujuan
jahat. Pelakunya disebut cracker. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan
“cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Dengan kata lain kracker adalah
pencuri, pencoleng atau perampok yang beraksi di dunia maya.
Ø Defacing
Kegiatan mengubah halaman
situs/website pihak lain, Tindakan deface ada yang semata-mata iseng,
unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang
jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
Ø Phising
Tindak kejahatan memancing pemakai
komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri
pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah
di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim
akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja
dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Ø Spamming
Mengirimkan pesan atau iklan yang
tidak dikehendaki melalui surat elektronik (E-mail). Pengiriman e-mail
dapat hadiah, lotere.
Ø Malware
Program komputer yang mencari
kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol
atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari
berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker,
dll.
Ø Jamming
Sebuah bentuk interferensi dengan
mengurangi energi frekuensi radio dari sumber energi tertentu dengan
karakteristik tertentu untuk mencegah receiver menerima sinyal GPS pada suatu
area yang ditargetkan. Karakteristik Sinyal GPS berada bebas diangkasa
membuat orang bisa dengan mudah untuk membuat tipuan sinyal sejenis. Hanya
dengan sebuah sinyal generator maka frekuensi radio dari oscillator dapat
dimodifikasi. Bahkan hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan sebuah
pesawat Hand Phone. Biasanya para jammer jika takut diketahui didarat umumnya
akan melakukannya dari atas pesawat udara atau balon udara.
Ø Spoofing
Sebuah teknik yang telah lama
digunakan untuk mengelabui wilayah jangkauan operasi radar. Pada kasus
GPS, tujuan dari teknik ini adalah untuk membuat receiver aktif GPS
terkunci pada sebuah sinyal palsu, dan kemudian secara perlahan – lahan
dibelokan menuju target yang lain. Meaconing adalah reception, delay dan
rebroadcast dari radio navigasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar